SISTIM SYARIAH (KHASANAH dan MUDAROBAH)
BEKERJASAMA DENGAN
PT.GLOBAL SIRKAH MANDIRI PERKASA JAKARTA
DIVISI USAHA PERTANIAN TANAMAN PANGAN
A.
KETENTUAN UMUM
1.
PT.GLOBAL SIRKAH MANDIRI PERKASA Jakarta bersipat bapak angkat yang mempunyai tanggung jawab menyiapkan
lahan pertanian, menyiapkan tekhnologi pertanian, menyiapkan modal kerja dan biaya hidup sebelum panen, pengurusan surat-surat dari mulai
SPH/SKT sampai menjadi SHM.
2.
Masyarakat calon pemilik
lahan pertanian dan yang mengikuti
program ini adalah petani yang tidak memiliki tanah milik dan berpenghasilan
rendah.
3.
Program ini terbagi
dua :
a.
Sistim kepemilikan
tanah minimal 2 Ha per KK dengan membayar DP Rp.1.250.000,- untuk penyelesaian
administrasi tanah.
b.
Sistim bagi hasil
bagi petani penggarap/Mitra Kerja 40% - 60% setelah dipotong biaya kerja.
c.
Fasilitas kredit
bagi petani Pemilik Lahan/Mitra Usaha dan Petani Penggarap/Mitra Kerja sama
jumlah.
d.
Kredit selama 3
(tiga) tahun dibayar dari hasil panen jagung tiap 3 (tiga) bulan selama 9 kali
panen.
e.
Kredit kepemilikan rumah bagi Petani Pemilik Laha/Mitra Usaha
selama 15 (lima belas) tahun dibayar dari hasil penen jagung permanen type 45.
f.
Bagi Petani
penggarap/Mitra Kerja disediakan rumah tinggal semi permanen dan dapat
ditempati selama menjadi Mitra Kerja PT.GSMP Jakarta Divisi Usaha Pertanian
Tanaman Pangan.
g.
Kredit tidak
dikenakan bunga bank.
B.
KETENTUAN PESERTA PROGRAM INI
1.
Warga Negara
Indonesia beragama Islam.
2.
Dari mulai
anak-anak sampai orang dewasa yang diatur dalam ketentuan PT.GSMP Jakarta
Divisi Usaha Pertanian Tanaman Pangan.
3.
Mengsis formulir
pendaftaran dan membayar administrasi :
1.
Petani Pemilik Lahan/Mitra Kerja DP Kepemilikan Rp.2. 500.000,-
2.
Petani Penggarap Lahan/Mitra Usaha Rp. 500.000,- untuk
asuransi.p
3.
Mentaati ketentuan
PT.GSMP Jakarta
4.
Melengkapi
data-data identitas diri.
4.
Ketentuan yang
belum tercantum akan disampaikan kemudian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar